You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Ingatkan, Hewan Qurban Dilarang Dijual di Fasilitas Umum
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Fasilitas Umum

Jelang Lebaran Idul Adha seluruh lurah dan camat di Jakarta Pusat, diimbau untuk menjaga wilayahnya masing-masing khususnya fasilitas umum agar tidak dijadikan tempat berjualan hewan kurban.

Sesuai instruksi gubernur, fasilitas umum dilarang untuk berjualan hewan kurban

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, seluruh lurah dan camat yang ada wajib membuat surat edaran. Kemudian pengurus RT/RW dikumpulkan dan disosialisasikan agar fasilitas umum tidak dijadikan tempat berjualan. Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jelang lebaran penjualan hewan kurban di lahan fasilitas umum kerap terjadi.

"Sesuai instruksi gubernur, fasilitas umum dilarang untuk berjualan hewan kurban. Saya minta semua lurah camat untuk membuat surat edaran larangan tersebut," ujar Mangara, usai memimpin rapat pimpinan di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Pedagang Kambing Diminta Berjualan di Jl Stainless

Mangara mencontohkan kawasan Tanah Abang, biasanya marak penjualan hewan kurban. Seperti di Jl KH Mas Mansyur, Jl Fachrudin, Jl Petamburan dan sejumlah titik lainnya.

Ditambahkan Mangara, camat dan lurah harus mencermati kondisi lingkungannya masing-masing. Kalaupun ada warga yang akan berjualan hewan kurban maka sebaiknya harus disepakati, agar tak lagi memanfaatkan lahan fasilitas umum tersebut.

"Untuk Tanah Abang bisa saja dipusatkan lahan kosong di sekitar Aneka Beton atau pinggir rel kereta api. Saya yakin semua pembeli pasti juga akan mendatanginya ke sana," kata Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4047 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik